Close Menu
postingananda.beritajatim.idpostingananda.beritajatim.id
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Berita Terbaru
  • Arsip
  • Disclaimer
  • Jaringan
    • BeritajatimID
    • Visual
    • Sastra
    • InfoUMKM
    • Data Jatim
    • PilarID
Facebook X (Twitter) Instagram
postingananda.beritajatim.idpostingananda.beritajatim.id
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Berita Terbaru
  • Arsip
  • Disclaimer
  • Jaringan
    • BeritajatimID
    • Visual
    • Sastra
    • InfoUMKM
    • Data Jatim
    • PilarID
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
postingananda.beritajatim.idpostingananda.beritajatim.id
Home»Postingan Anda»Hutan Kita, Tanggung Jawab Kita: Penegakan Hukum Lingkungan Kunci Pembangunan Berkelanjutan

Hutan Kita, Tanggung Jawab Kita: Penegakan Hukum Lingkungan Kunci Pembangunan Berkelanjutan

Denny Rosadie Kusuma4 Desember 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Prof. Dr. H. Suparto Wijoyo, S.H., M.Hum

Surabaya – Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang kian intens melanda beberapa wilayah di Sumatera, termasuk Sumatera Barat dan Riau, kembali mengingatkan publik akan rapuhnya keseimbangan ekologis.

Peristiwa pilu yang merenggut korban jiwa dan merusak infrastruktur tersebut, oleh banyak pihak, diyakini tidak lepas dari masifnya deforestasi dan alih fungsi lahan di kawasan hulu.

Dalam konteks krisis lingkungan inilah, tanggung jawab kolektif terhadap nasib hutan menjadi sorotan utama.

Guru Besar Hukum Lingkungan Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Dr. H. Suparto Wijoyo, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pembangunan berkelanjutan tidak akan terwujud tanpa partisipasi aktif masyarakat dan penegakan hukum lingkungan yang tegas.

Hutan, menurutnya, bukan sekadar aset ekonomi, melainkan “amanah peradaban” yang menuntut tanggung jawab.Pernyataan ini disampaikan Prof Suparto Wijoyo dalam program “DIMENSI” yang diselenggarakan secara daring oleh Suara Muslim.

Mengangkat tema “Hutan Kita, Tanggung Jawab Kita: Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan,” diskusi ini menyoroti urgensi harmonisasi antara ambisi ekonomi dan komitmen pelestarian ekologi.

Prof. Suparto Wijoyo, Wakil Direktur 3 Sekolah Pascasarjana UNAIR yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, menguraikan bahwa selama ini, fokus pembangunan seringkali terlalu didominasi oleh aspek ekonomi, mengesampingkan pilar ekologi dan sosial.

Ketidaktegasan dalam penindakan pelanggaran, mulai dari deforestasi ilegal hingga alih fungsi lahan tanpa izin yang menjadi pemicu bencana di Sumatra, melemahkan upaya untuk mencapai target pembangunan berkelanjutan.

“Hutan bukan hanya aset negara, melainkan juga amanah peradaban. Tanggung jawab kita mewujudkan pembangunan berkelanjutan tidak bisa lepas dari penegakan hukum lingkungan yang tegas, di mana masyarakat harus menjadi subjek aktif, bukan sekadar objek,” tegas Prof. Suparto.

Aspek tanggung jawab diperluasnya mencakup tanggung jawab moral dan spiritual. Ia menekankan bahwa menjaga kelestarian alam adalah bagian integral dari nilai luhur dan ketaatan.

Tanggung jawab ini harus diterjemahkan dalam setiap tingkatan, mulai dari kebijakan pemerintah pusat hingga praktik pengelolaan lahan oleh masyarakat adat dan swasta, demi mencegah terulangnya bencana.

Dirinya menambahkan, “Konsep pembangunan berkelanjutan menuntut kita untuk menyeimbangkan akselerasi ekonomi hari ini tanpa merampas hak generasi mendatang.

Keseimbangan ekologis, sosial, dan ekonomi harus menjadi poros utama dalam setiap kebijakan kehutanan.

Dalam konteks Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), kegagalan mengelola hutan secara bertanggung jawab, seperti yang disinyalir menjadi akar masalah bencana di Sumatra, akan berdampak sistemik pada krisis ekologis, termasuk hilangnya keanekaragaman hayati dan perubahan iklim.

“Kewajiban menjaga kelestarian hutan adalah bagian dari nilai luhur dan ketaatan. Menjaga lingkungan adalah perintah moral yang mendasari setiap langkah kita dalam mengelola sumber daya alam, dan ini harus menjadi kesadaran kolektif bangsa,” tutup Prof. Suparto Wijoyo.

Melalui diskusi ini, Prof. Suparto berharap semangat kolektif “Hutan Kita, Tanggung Jawab Kita” dapat menjadi katalisator bagi perubahan paradigma, dari eksploitasi hutan menjadi pengelolaan hutan yang berkeadilan dan berkelanjutan. (ted)

UNAIR Universitas Airlangga
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Postingan Lainnya

Ketika Tenggang Waktu Menjadi Kuburan Keadilan

23 Mei 2026

Tumbler dan Ilusi Gaya Hidup Berkelanjutan

18 Mei 2026

Athira Rafsya Azzahra Hidupkan Peran Krusial di ‘Call 911’ Bersama Lady Nayoan Kjaernett”

2 Mei 2026

Di Balik Sikap Cueknya, Firzha Maulana Krishnanda Menjadi Kunci Misteri dalam Film “Call 911”

1 Mei 2026

Shaqila Zahfa Dafiana Hidupkan Sosok Karin dalam “Call 911” Bersama Lady Nayoan Kjaernett

30 April 2026

Kimberly Tjoa Hidupkan Sosok Aurora dalam ‘Call 911’ Bersama Lady Nayoan Kjaernett

29 April 2026

Aulia Azzahra Annisa Faiha Hidupkan Sosok Dona dalam “Call 911” Bersama Lady Nayoan Kjaernett

29 April 2026

Optimalisasi System Perpajakan Melalui Penerapan Coretax

27 April 2026

Sustainably Speaking, Trashy Acting: Menagih Komitmen Hijau di Lantai Expo

15 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

beritajatim id

Ketika Tenggang Waktu Menjadi Kuburan Keadilan

23 Mei 2026

Tumbler dan Ilusi Gaya Hidup Berkelanjutan

18 Mei 2026

Athira Rafsya Azzahra Hidupkan Peran Krusial di ‘Call 911’ Bersama Lady Nayoan Kjaernett”

2 Mei 2026

Di Balik Sikap Cueknya, Firzha Maulana Krishnanda Menjadi Kunci Misteri dalam Film “Call 911”

1 Mei 2026

Shaqila Zahfa Dafiana Hidupkan Sosok Karin dalam “Call 911” Bersama Lady Nayoan Kjaernett

30 April 2026
© 2026 beritajatim.com | portal berita jawa timur hari ini

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.