Close Menu
postingananda.beritajatim.idpostingananda.beritajatim.id
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Berita Terbaru
  • Arsip
  • Disclaimer
  • Jaringan
    • BeritajatimID
    • Visual
    • Sastra
    • InfoUMKM
    • Data Jatim
    • PilarID
Facebook X (Twitter) Instagram
postingananda.beritajatim.idpostingananda.beritajatim.id
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Berita Terbaru
  • Arsip
  • Disclaimer
  • Jaringan
    • BeritajatimID
    • Visual
    • Sastra
    • InfoUMKM
    • Data Jatim
    • PilarID
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
postingananda.beritajatim.idpostingananda.beritajatim.id
Home»Postingan Anda»Antara Kekuasaan dan Moral Publik: Menakar Posisi PBNU dalam Krisis Ekologi Nasional

Antara Kekuasaan dan Moral Publik: Menakar Posisi PBNU dalam Krisis Ekologi Nasional

Mahrus Ali16 Juni 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Mahrus Ali

NU dan Amanah Profetik dalam Politik Ekologis

Nahdlatul Ulama (NU), sebagai organisasi sosial-keagamaan terbesar di Indonesia, memikul tanggung jawab besar dalam menjaga integritas moral masyarakat.

Dalam tradisi pemikiran keislaman, NU dikenal sebagai penjaga moderasi (tawassuth), toleransi (tasamuh), dan keadilan sosial (al-‘adalah al-ijtimā‘iyyah).

Salah satu warisan penting Gus Dur adalah mengingatkan bahwa NU harus tetap kritis terhadap kekuasaan, terutama saat negara mengabaikan keadilan dan merusak lingkungan.¹ Namun dalam konteks Indonesia pasca-2019, kritik itu makin sayup terdengar—terutama ketika negara justru mendorong ekspansi tambang, perkebunan skala besar, dan pembangunan infrastruktur yang mengabaikan kajian ekologis.

Kooptasi Kekuasaan dan Lunturnya Agenda Taubat Ekologi

Pasca Pemilu 2019 dan lebih nyata pasca 2022, negara terlihat piawai dalam merangkul organisasi keagamaan untuk mendukung agenda politik dan ekonominya.

PBNU, dengan posisi elite yang strategis, perlahan bergeser dari pengawas moral menjadi mitra simbolik kekuasaan. Satu per satu tokoh PBNU duduk di jabatan komisaris atau tim ahli dalam korporasi yang bergerak di bidang ekstraktif.²

Pada saat yang sama, narasi “taubat ekologi” yang pernah dicanangkan oleh kalangan muda NU dan disuarakan oleh PKB, tidak lagi terdengar kuat dalam khotbah, forum keagamaan, maupun dokumen resmi PBNU.

Paradoks ini memperlihatkan bagaimana institusi moral keagamaan bisa dilumpuhkan secara halus oleh logika kekuasaan. Ketika negara mengucurkan proyek dan fasilitas, maka resistensi digantikan diplomasi. Ketika penguasa membuka ruang jabatan, maka kritik digantikan kompromi.³

Padahal, ajaran Islam sangat tegas soal larangan membuat kerusakan di muka bumi (lā tufsidu fī al-arḍ), dan menegaskan bahwa manusia adalah khalifah yang bertanggung jawab terhadap keseimbangan alam.⁴

Krisis Ekologi sebagai Bencana Moral

Kebijakan tambang nikel di Papua, izin tambang di Maluku dan Kalimantan, serta proyek infrastruktur yang memangkas hutan secara masif telah menimbulkan kerusakan ekologis yang serius. Laporan dari WALHI (2023) mencatat bahwa ratusan komunitas adat terpaksa pindah, ribuan hektare hutan hilang, dan pencemaran air meningkat drastis.⁵

Sayangnya, peristiwa-peristiwa ini tidak menjadi perhatian serius PBNU, apalagi sebagai agenda aksi moral. Tidak ada fatwa, sikap resmi, atau aksi konkret yang sebanding dengan skala kerusakannya.

Ketiadaan respons ini memperkuat asumsi bahwa PBNU kini mengalami apa yang disebut sebagai “krisis etika publik.” Mereka berada di persimpangan antara mempertahankan idealisme moral dan menjaga akses kekuasaan. Di sinilah ujian sesungguhnya dari ajaran Islam yang menyerukan pembelaan terhadap mustadh‘afin (yang tertindas), termasuk masyarakat lokal dan lingkungan yang dirampas atas nama pembangunan.⁶

Menggugat Peran Moral PBNU

Pertanyaan awal tulisan ini, apakah PBNU yang dirangkul karena penguasa cerdas atau PBNU yang takut ditinggal kekuasaan yang pada akhirnya mengarah pada satu kritik mendalam, moralitas agama tidak boleh dikompromikan dengan kenyamanan struktural. Jika NU hendak tetap menjadi mercusuar moral bangsa, maka ia harus berani kembali memosisikan diri sebagai penjaga suara rakyat dan lingkungan. Bukan hanya mitra negara, tetapi juga penyeimbang kekuasaan.

Sejarah peradaban Islam mencatat, bahwa ketika ulama terlalu dekat dengan penguasa dan mengabaikan keadilan sosial, maka keruntuhan moral tidak terhindarkan. Dalam konteks krisis ekologi saat ini, PBNU masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki posisi dengan menyuarakan kembali pentingnya keadilan ekologis. Jika tidak, maka NU berisiko menjadi bagian dari narasi kegagalan agama dalam merespons tantangan zaman.

Catatan Kaki

1. Lihat pernyataan Gus Dur dalam seminar “Islam dan Lingkungan Hidup,” tahun 1997, diarsipkan oleh Jaringan GUSDURian.
2. Media Independen dan Tirto (2024) mencatat beberapa tokoh PBNU menjadi komisaris tambang, salah satunya dalam sektor nikel di Halmahera dan Papua.
3. Baca: Amalinda Savirani, “Kooptasi Ormas Islam dalam Demokrasi Electoral,” Jurnal Masyarakat dan Budaya, Vol. 24, No. 2, 2022.
4. QS. Al-A’raf (7):56 dan QS. Al-Baqarah (2):30 menekankan larangan merusak bumi dan amanah kekhalifahan manusia.
5. WALHI, Laporan Nasional Lingkungan Hidup Indonesia 2023, Jakarta: WALHI Press, 2023.
6. Haidar Bagir, “Islam dan Keadilan Sosial dalam Konteks Indonesia,” Studia Islamika, Vol. 28.

Mahrus Ali
Pernah tercatat sebagai Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) PCNU Lamongan
nahdlatul ulama NU
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Postingan Lainnya

Ketika Tenggang Waktu Menjadi Kuburan Keadilan

23 Mei 2026

Tumbler dan Ilusi Gaya Hidup Berkelanjutan

18 Mei 2026

Athira Rafsya Azzahra Hidupkan Peran Krusial di ‘Call 911’ Bersama Lady Nayoan Kjaernett”

2 Mei 2026

Di Balik Sikap Cueknya, Firzha Maulana Krishnanda Menjadi Kunci Misteri dalam Film “Call 911”

1 Mei 2026

Shaqila Zahfa Dafiana Hidupkan Sosok Karin dalam “Call 911” Bersama Lady Nayoan Kjaernett

30 April 2026

Kimberly Tjoa Hidupkan Sosok Aurora dalam ‘Call 911’ Bersama Lady Nayoan Kjaernett

29 April 2026

Aulia Azzahra Annisa Faiha Hidupkan Sosok Dona dalam “Call 911” Bersama Lady Nayoan Kjaernett

29 April 2026

Optimalisasi System Perpajakan Melalui Penerapan Coretax

27 April 2026

Sustainably Speaking, Trashy Acting: Menagih Komitmen Hijau di Lantai Expo

15 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

beritajatim id

Ketika Tenggang Waktu Menjadi Kuburan Keadilan

23 Mei 2026

Tumbler dan Ilusi Gaya Hidup Berkelanjutan

18 Mei 2026

Athira Rafsya Azzahra Hidupkan Peran Krusial di ‘Call 911’ Bersama Lady Nayoan Kjaernett”

2 Mei 2026

Di Balik Sikap Cueknya, Firzha Maulana Krishnanda Menjadi Kunci Misteri dalam Film “Call 911”

1 Mei 2026

Shaqila Zahfa Dafiana Hidupkan Sosok Karin dalam “Call 911” Bersama Lady Nayoan Kjaernett

30 April 2026
© 2026 beritajatim.com | portal berita jawa timur hari ini

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.