Close Menu
postingananda.beritajatim.idpostingananda.beritajatim.id
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Berita Terbaru
  • Arsip
  • Disclaimer
  • Jaringan
    • BeritajatimID
    • Visual
    • Sastra
    • InfoUMKM
    • Data Jatim
    • PilarID
Facebook X (Twitter) Instagram
postingananda.beritajatim.idpostingananda.beritajatim.id
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Berita Terbaru
  • Arsip
  • Disclaimer
  • Jaringan
    • BeritajatimID
    • Visual
    • Sastra
    • InfoUMKM
    • Data Jatim
    • PilarID
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
postingananda.beritajatim.idpostingananda.beritajatim.id
Home»Postingan Anda»Guru Honorer: Profesi yang Tidak Dibutuhkan di Indonesia

Guru Honorer: Profesi yang Tidak Dibutuhkan di Indonesia

Redaksi4 Januari 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Foto BeritaJatim.com
Proses belajar mengajar (Marwati Utami)

Oleh : Marwati Utami

Guru honorer atau pahlawan tanpa tanda jasa yang saat ini terjebak dalam ketidakstabilan status kepegawaiannya. Sebanyak 770 ribu guru honorer yang tidak terakomodasi dalam program PPK 2024, dituntut untuk menjadi tenaga pendidik yang baik namun seringkali diabaikan perihal gaji yang diterima.

Hal ini tentu menjadi masalah yang serius sehingga pemerintah diminta untuk mengkaji ulang terkait peraturan yang berlaku demi kesejahteraan gunu honorer di Indonesia. Gaji yang tidak sesuai akan berdampak pada kehidupan sehari-hari sehingga banyaknya para tenaga pendidik yang berusaha mencari pekerjaan di tempat lain agar tetap bertahan hidup, salah satu contohnya sebagai pemulung.

Maraknya kasus hukum yang melibatkan guru honorer menjadi sorotan di kalangan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang diantaranya adalah beban kerja yang tinggi, upah yang rendah, dan adanya target dalam mencapai akreditasi yang telah ditetapkan.

Guru honorer seringkali diisukan dengan berbagai persoalan seperti kekerasan pada siswa, pelanggaran etika profesi, dan adanya tuduhan palsu. Proses hukum yang mudah diperjual belikan dan lambatnya dalam merespon memberikan dampak yang signifikan terhadap reputasi dari guru honorer tersebut, sehingga perlu adanya reformasi hukum yang lebih adil dan manusiawi untuk melindungi hak-hak terhadap para gunu honorer di Indonesia.

Solusi yang ditawarkan ialah adanya kerjasama dari berbagai pihak, khususnya peran pemerintah itu sendiri. Memberikan upah yang lebih layak, fasilitas yang memadai, dan perlindungan hukum yang terjamin merupakan salah satu bentuk langkah yang bisa dilakukan oleh pemerintah dalam menekan tuduhan kasus hukum terhadap para guru honorer.

*) Marwati Utami, Mahasiswi Ilmu Komunikasi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

guru honorer Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya untag surabaya
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Postingan Lainnya

Puluhan Siswa SMP NU 2 Gresik Jalan Kaki ke MWC NU

20 Juli 2026

ACI Gelar Konser SING untuk Sambut Hari Anak Nasional

19 Juli 2026

Aksi Kamisan di Taman Apsari Surabaya Ke-916 Angkat Isu Impunitas di Tanah Papua

17 Juli 2026

SMAS Katolik Santo Yusup Karangpilang Ajak Siswa Baru Mengenal Sekolah Lewat Misi Kebersamaan

16 Juli 2026

Di Balik Ramainya Pasar Surabaya, Ada Kucing yang Kehilangan Rumah

15 Juli 2026

Surabaya Punya Spot Baca Estetik, Gen Z Kini Lebih Betah Membaca daripada Scroll Medsos

14 Juli 2026

Festival Remo dan Yosakoi 2026 Meriahkan Balai Pemuda, Jadi Wadah Pertemuan Budaya Indonesia-Jepang

12 Juli 2026

Festival Seni Lintas Budaya 2026 Jadi Komitmen Pemerintah Kota Surabaya Hadirkan Ruang Kreatif

12 Juli 2026

5 Kebiasaan Sederhana yang Bantu Kurangi Sampah Plastik

3 Juli 2026

1 Komentar

  1. Dhani on 4 Januari 2025 17:58

    Pemerintah tolong lebih melirik tenaga pendidikan di indonesia, karena tenaga pendidikan adalah garda terdepan pencipta generasi-generasi selanjutnya untuk indonesia

    Reply
Leave A Reply Cancel Reply

beritajatim id

Puluhan Siswa SMP NU 2 Gresik Jalan Kaki ke MWC NU

20 Juli 2026

ACI Gelar Konser SING untuk Sambut Hari Anak Nasional

19 Juli 2026

Aksi Kamisan di Taman Apsari Surabaya Ke-916 Angkat Isu Impunitas di Tanah Papua

17 Juli 2026

SMAS Katolik Santo Yusup Karangpilang Ajak Siswa Baru Mengenal Sekolah Lewat Misi Kebersamaan

16 Juli 2026

Di Balik Ramainya Pasar Surabaya, Ada Kucing yang Kehilangan Rumah

15 Juli 2026
© 2026 beritajatim.com | portal berita jawa timur hari ini

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.