Surabaya – Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliwaron kembali menuai keluhan dari warga dan pedagang yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Tumpukan sampah yang semakin melebar membuat kawasan pasar terganggu oleh bau menyengat, genangan limbah, hingga banyaknya sampah yang berterbangan ke area jual beli. Situasi ini disebut sudah berlangsung cukup lama dan belum menunjukkan perbaikan yang berarti.
Salah satu pedagang pasar, Subagio, mengungkapkan bahwa kapasitas TPA tersebut sudah tidak bisa lagi menampung sampah harian.
Menurutnya, keadaan ini langsung berdampak pada kenyamanan pengunjung.
“Limbah cair mulai menggenang, sampah sering terbawa angin ke lapak-lapak, dan baunya luar biasa menyengat. Mau tidak mau, ini mempengaruhi aktivitas kami di pasar,” ujar Subagio ketika ditemui.

Keluhan serupa datang dari Agustinus Widodo, pemilik Libra Car Wash yang berada tepat di seberang TPA, di Jalan Kaliwaron 298.
Ia menjelaskan bahwa awalnya lokasi itu hanyalah Tempat Pembuangan Sementara untuk warga sekitar RW Kaliwaron dan Mojolaurum, dengan cakupan tidak lebih dari satu kilometer. Saat itu, pengelolaannya masih teratur dan tidak menimbulkan masalah serius.
Namun, menurut Agustinus, kondisi berubah seiring waktu. TPS tersebut perlahan berubah menjadi TPA terbuka yang menerima sampah dari wilayah yang jauh lebih luas.
“Sekarang sampah datang dari radius sampai 5 kilometer. Lokasinya di pinggir jalan dan bersebelahan dengan pasar, tapi tempatnya tidak pernah benar-benar disiapkan sebagai TPA besar. Gerobak sampah parkir seenaknya, pernah bahkan sampai menyebabkan kecelakaan,” jelasnya.

Agustinus mengaku telah beberapa kali mengajukan laporan kepada instansi yang berwenang. Penertiban memang dilakukan sesekali, tetapi tidak bertahan lama. Ia juga menuturkan bahwa warga pernah memasang spanduk larangan agar sampah dari luar wilayah tidak dibuang di sana, namun spanduk itu hilang begitu saja.
“Yang membuat tambah berat, area TPA yang dulu sekitar 50 meter sekarang sudah melebar sampai hampir 100 meter,” tambahnya. Ia mengingat bahwa pada masa kepemimpinan Wali Kota Tri Rismaharini, pengaduan seperti ini biasanya cepat ditindaklanjuti.
Sementara itu, Iwan Nirwanto, Ketua RW 02 Kaliwaron, membenarkan bahwa warga luar wilayahnya memang sering membuang sampah di tempat tersebut.

Mereka datang pada dini hari, sekitar pukul 02.00–03.00, sehingga aktivitas itu sulit dipantau. Iwan juga menjelaskan bahwa sebagian sampah plastik yang dibuang di sana diambil oleh oknum tertentu untuk dijadikan bahan daur ulang, sehingga tempat pembuangan menjadi semakin kacau.
Para ketua RW dan RT sudah mengimbau warganya agar membuang sampah di TPS masing-masing, namun masalah tetap muncul akibat pembuangan liar dari luar kawasan. Iwan berharap pemerintah memberikan pengawasan lebih ketat.
“Warga butuh jaminan bahwa area ini benar-benar dipantau. Kalau tidak, sampah ini akan terus melebar,” ujarnya.
Bryan Graha W. P
Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Katolik Widya Mandala (UKWM) Surabaya

