Jakarta – Upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia memasuki babak baru. Pemerintah kini mengambil langkah preventif yang menyasar langsung ke tingkat paling bawah. Dalam pembahasan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 23 Januari lalu, muncul sebuah terobosan krusial: Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) akan segera dibekali kemampuan intelijen khusus.
Rapat strategis yang dihadiri oleh jajaran Pimpinan Tinggi (Pimti) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi tersebut secara khusus menyoroti urgensi pengawasan di wilayah-wilayah yang selama ini teridentifikasi sebagai zona merah atau rawan menjadi kantong perekrutan korban perdagangan manusia.
Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Utara, Ramdhani, menjelaskan bahwa pimpasa harus memiliki kemampuan intelejen untuk menjadi agen pencegah terjadinya TPPO di wilayah perbatasan, hal itu bisa terjadi dengan menjalin kerjasama dengan instansi terkait.
“Di wilayah perbatasan yang rentan, Pimpasa wajib bertransformasi. Mereka harus dibekali kemampuan intelijen untuk menjadi garda terdepan pencegahan TPPO. Tentu saja, pembentukan kapasitas ini bisa terwujud melalui sinergi dan kerja sama yang kuat dengan instansi penegak hukum terkait,” tegas Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Utara, Ramdhani.
Transformasi Pimpasa: Dari Penyuluh Menjadi Deteksi Dini
Selama ini, kehadiran Pimpasa di tengah masyarakat lebih difokuskan sebagai perpanjangan tangan Imigrasi dalam memberikan edukasi, literasi, serta pelayanan administratif keimigrasian di tingkat desa. Namun, dinamika kejahatan transnasional yang semakin kompleks menuntut pembaruan strategi penanganan.
Sindikat TPPO kerap menyasar masyarakat pedesaan dengan modus iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri tanpa prosedur yang resmi. Oleh karena itu, pada tahun ini, Kementerian menginstruksikan agar Pimpasa mengambil peran yang lebih taktis.
Melalui pembekalan kemampuan intelijen, Pimpasa ditargetkan mampu menjadi agen pencegah (early warning system). Mereka diharapkan memiliki insting deteksi dini untuk memetakan kerawanan, mengendus pergerakan sponsor atau calo tenaga kerja ilegal, serta mengumpulkan informasi krusial di lapangan sebelum korban diberangkatkan.
Sinergi Lintas Instansi untuk Pelatihan Khusus
Mengubah pendekatan dari edukator menjadi agen yang memiliki keterampilan investigasi tertutup tentu membutuhkan kapasitas yang mumpuni. Menyadari hal tersebut, forum strategis di ruang rapat Pimti tersebut juga mematangkan skema peningkatan sumber daya manusia (SDM).
Direktorat Jenderal Imigrasi tidak akan berjalan sendiri. Penyiapan Pimpasa sebagai agen intelijen desa ini akan melibatkan kerja sama dan kolaborasi erat dengan instansi terkait lainnya. Rencananya, program kepelatihan intelijen ini akan disusun bersama aparat penegak hukum Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN ) untuk memastikan modul pelatihan tepat sasaran.Sinergi ini dinilai mutlak diperlukan agar pergerakan Pimpasa di lapangan dalam menggali informasi tetap profesional, terukur, dan tidak berbenturan dengan kewenangan instansi lain, serta sepenuhnya berada dalam koridor hukum.
Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Utara, Ramdhani, menjelaskan bahwa pimpasa harus memiliki kemampuan intelejen untuk menjadi agen pencegah terjadinya TPPO di wilayah perbatasan, hal itu bisa terjadi dengan menjalin kerjasama dengan instansi terkait.
“Di wilayah perbatasan yang rentan, Pimpasa wajib bertransformasi. Mereka harus dibekali kemampuan intelijen untuk menjadi garda terdepan pencegahan TPPO. Tentu saja, pembentukan kapasitas ini bisa terwujud melalui sinergi dan kerja sama yang kuat dengan instansi penegak hukum terkait,” ujar Ramdhani saat memberikan keterangan pada Jumat (23/1/2026)
Langkah Antisipatif Melindungi WNI
Rencana strategis yang digodok pada 23 Januari ini menjadi sinyal kuat komitmen negara dalam melindungi Warga Negara Indonesia (WNI). Dengan menempatkan petugas Imigrasi yang memiliki kemampuan intelijen langsung di tengah masyarakat desa, diharapkan mata rantai sindikat perdagangan orang dapat diputus langsung dari hulunya. Kehadiran Pimpasa kini bukan sekadar simbol pelayanan, melainkan benteng pertahanan pertama negara dalam melawan kejahatan kemanusiaan.

